Profesi Akuntan Saat Ini

Publish by Humas  |  27 September 2021  |  11093

manajemen akuntansi magister-manajemen

Apa saja yang harus diketahui pada profesi akuntan atau auditor saat ini?

“Masih Menarikkah Profesi Akuntan Saat ini?” Tema webinar Fakultas Ekonomi dan Bisnis UKRIDA yang dipandu oleh Dr. Diana Frederica, S.E., M.Ak., CFP® dengan mendatangkan salah satu mantan dekan, yaitu Prof. Dr. Sukrisno Agoes, S.E., Ak., M.M.,CPA,.CA diawali kata sambutan oleh Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Dr. Melitina Tecoalu, SE, MM, CFP®. dimana peserta dari berbagai kalangan seperti siswa SMK, SMA, dosen, mahasiswa dan juga umum.Prof. Dr. Sukrisno Agoes mengatakan beberapa kriteria seorang akuntan / auditor. Seperti, memilki integritas, sehat secara fisik maupun mental, cerdas, menguasai atau setidaknya memahami komputerisasi, eager to know something new.  Beliau mengutip penelitian dari The Future of Jobs dari World Economic Forum, mengatakan bahwa ada 10 profesi yang paling menjanjikan dimasa depan. Seperti data scientist, ahli bidang teknik dan konstruksi, praktisi kesehatan, praktisi digital marketing, SEO specialist, software developer, pengembang aplikasi, desainer produk, akuntan dan juga ahli lingkungan. Akuntan selalu menjadi pilihan pekerjaan selama masih ada sebuah bisnis.

Apa saja yang harus kita persiapkan untuk menjadi seorang akuntan? Menurut UU no.34 tahun 1954 tentang pemakaian gelar akuntan, lulusan FE PTN bisa mendaftarkan diri di Kementerian Keuangan untuk mendapatkan gelar akuntan dan mendapatkan ijin praktik sebagai akuntan publik, seorang akuntan harus melaksanakan wajb kerja sarjana. Karena sedikitnya jumlah akuntan beregister negara, mulai tahun 1994 lulusan PTS jurusan akuntan harus mengikuti ujian UNA I dan II, kemudaian diganti UNA Dasar dan UNA Profesi dan sekarang telah hadir PPAK (Pendidikan Profesi Akuntasi) dan sebagainya. Untuk membuka kantor sendiri dan memberikan jasa audit, harus memiliki gelar CPA.

Akuntan selalu menjadi pilihan pekerjaan selama masih ada sebuah bisnis

Pada Webinar ini pun dibagikan bagaimana aturan sebagai auditor, apa beda auditing dengan accounting. Beliau juga mengatakan bahwa ada aturan untuk standar pengendalian mutu no 1 yang berlaku efektif 1 Januari 2013 IAPI mengatur tentang pengendalian mutu bagi kantor akuntan publik. Unsur – unsur pengendalian mutu, yaitu tanggung jawab kepemimpinan KAP atas mutu, ketentuan etika profesi yang berlaku, penerimaan dan keberlanjutan hubungan dengan klien dan perikatan tertentu, sumber daya manusa, pelaksanaan perikatan, pemantauan dan dokumentasi.“Jika sedang mendirikan KJA dan belum ada klien apa yang harus dilakukan?” Tanya salah satu peserta, Prof. Dr. Sukrisno Agoes menjawab bahwa lebih baik bekerja kepada orang terlebih dahulu lalu membangun networking dengan baik, baru membuka kantor.

(C) Marketing-PR/Antika Ningrum Sundoro