Edukasi CoreTax 2025: UKRIDA dan DJP Jakarta Barat Hadirkan Pembelajaran Pajak Digital bagi Sivitas Akademika dan Masyarakat

Publish by Humas  |  17 November 2025  |  17

akuntansi

Unit Tax Center UKRIDA menunjukkan komitmennya dengan menyelenggarakan Edukasi CoreTax pada Rabu, 12 November 2025 di Ruang Laboratorium Komputer Gedung E Lantai 3, Kampus I UKRIDA

Perubahan besar tengah berlangsung dalam sistem perpajakan Indonesia. Melalui digitalisasi administrasi pajak berbasis CoreTax, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menghadirkan layanan yang lebih modern, efisien, dan mudah diakses. Menyikapi kebutuhan pemahaman publik, khususnya generasi muda dan para profesional masa depan, Unit Tax Center UKRIDA menunjukkan komitmennya dengan menyelenggarakan Edukasi CoreTax pada Rabu, 12 November 2025 di Ruang Laboratorium Komputer Gedung E Lantai 3, Kampus I UKRIDA.

Seiring dengan itu, sejak pagi laboratorium komputer UKRIDA terlihat penuh oleh peserta dari berbagai kalangan antar lain, mahasiswa, dosen, karyawan, hingga masyarakat umum. Banyak peserta sengaja datang lebih awal demi memastikan mereka tidak melewatkan sesi penting seperti aktivasi akun dan pembuatan kode otorisasi. Kegiatan ini kembali menegaskan peran UKRIDA sebagai institusi pendidikan yang membuka ruang pembelajaran seluas-luasnya bagi publik.

Memasuki sesi pembukaan, pelatihan diawali dengan pemaparan mengenai perkembangan sistem perpajakan digital di Indonesia. Tim dari Kanwil DJP Jakarta Barat menerangkan bahwa CoreTax bukan hanya pembaruan teknis, melainkan bagian dari upaya pemerintah membangun tata kelola perpajakan yang transparan dan akuntabel. Melalui forum ini, Unit Tax Center UKRIDA memberikan pemahaman bahwa perpajakan dapat dikelola secara mandiri dan tidak lagi dipandang sebagai proses yang rumit.

Setelah mendapatkan pemahaman awal, sesi inti kegiatan diisi dengan praktik langsung mulai dari pendaftaran Wajib Pajak, aktivasi akun CoreTax, pembuatan Kode Otorisasi DJP, hingga pencetakan Sertifikat Otorisasi DJP. Para instruktur dari DJP membimbing peserta satu per satu mulai dari verifikasi data hingga proses login membuat suasana belajar menjadi interaktif dan mudah diikuti. Pendekatan hands-on ini memperkuat posisi UKRIDA sebagai kampus yang mengedepankan pembelajaran aplikatif.

Hasilnya, seorang peserta dari masyarakat umum menyampaikan kesan positifnya, “Saya baru pertama kali mencetak sertifikat otorisasi sendiri. Ternyata semudah ini.” Pengalaman serupa dirasakan peserta lain, yang merasakan manfaat nyata dari sistem digital yang user-friendly dalam mengurus hal-hal administrasi yang sebelumnya terasa rumit.

Lebih jauh lagi, bagi dosen dan mahasiswa, kegiatan ini menjadi jembatan antara teori perpajakan di kelas dengan praktik nyata yang nanti mereka hadapi dalam dunia profesional. Sementara bagi masyarakat umum, kegiatan ini meningkatkan literasi pajak yang penting untuk pemenuhan administrasi pribadi.

Melalui Edukasi CoreTax ini, UKRIDA menunjukkan perannya sebagai institusi pendidikan yang aktif mendukung transformasi pelayanan publik. Kolaborasi strategis dengan Kanwil DJP Jakarta Barat memperkuat misi Unit Tax Center UKRIDA untuk menghadirkan edukasi perpajakan yang inklusif, relevan, dan berdampak. Inisiatif ini bukan sekadar transfer pengetahuan, tetapi langkah nyata UKRIDA untuk membentuk generasi yang mampu memimpin perubahan generasi yang tidak hanya memahami teknologi, tetapi juga memanfaatkannya untuk memberi dampak positif bagi masyarakat. Inilah wujud semangat Lead to Impact, menjadikan ilmu sebagai alat untuk melayani dan menggerakkan kemajuan.

Dengan meningkatnya kemampuan masyarakat mengakses layanan perpajakan digital, Indonesia diharapkan dapat melangkah semakin maju menuju tata kelola pajak yang modern. UKRIDA, melalui kegiatan seperti ini, terus menjadi jembatan antara ilmu pengetahuan, teknologi, dan pelayanan publik demi kesejahteraan bersama. 

 

Septian Bayu Kristanto – Program Studi Akuntansi