Perpustakaan Ukrida Meraih Akreditasi A

Publish by Humas  |  07 September 2023  |  4822

all

Perpustakaan Ukrida berhasil meraih Akreditasi A dari Asesor Perpustakaan Nasional

Saat ini, akreditasi perpustakaan mengacu pada Standar Nasional Perpustakaan (SNP) No. 13 tahun 2017. Dengan demikian Standar Nasional Perpustakaan Perguruan Tinggi merupakan bagian dari kegiatan penjaminan mutu dalam penyelenggaraan perpustakaan. Tahun 2023, Perpustakaan Ukrida mengajukan proses akreditasi, yang persiapannya telah dimulai sejak tahun 2021, dengan menginventarisir dokumen-dokumen untuk setiap komponen sesuai ketentuan, hingga  kelengkapan dokumen. Proses penilaian akreditasi perpustakaan dimulai dengan kegiatan visitasi pada 02 Agustus 2023 dari Dinas Perpustakaan dan Arsip (Dispusip) DKI Jakarta sebagai Perpustakaan Pembina bagi semua tipe perpustakaaan di wilayah DKI Jakarta. Asesor Dispusip memberi masukan dan perbaikan hingga pelaksanaan akreditasi oleh Asesor Perpustakaan Nasional pada 10 Agustus 2023.

Rektor Ukrida, Dr. Wani Devita Gunardi, Sp. MK(K), dalam sambutannya menekankan bahwa pengelolaan perpustakaan Ukrida selama ini telah mengacu pada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Nomor 43 tahun 2007, yang menyatakan bahwa setiap Perguruan Tinggi menyelenggarakan pengelolaan perpustakaan yang memenuhi Standar Nasional Perpustakaan dengan memperhatikan Standar Nasional Pendidikan. Setelah melalui proses verifikasi dokumen, sesi tanya jawab antara Asesor dengan Tim Perpustakaan Ukrida, maka Perpustakaan Ukrida dinyatakan memperoleh nilai akreditasi A.

Perpustakaan Ukrida dengan dukungan teknologi dan sistem yang mutakhir, serta siap untuk mendukung transformasi digital, semakin mewujudnyatakan motto Ukrida "Lead to Impact", memberikan dampak bagi sesama melalui dukungan terhadap proses pembelajaran di Ukrida.