FEB UKRIDA Siap Menghadapi Perubahan Perpajakan dan Standar Akuntansi

Publish by Humas  |  27 Mei 2022

all akuntansi mbkm

Program studi Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis UKRIDA mengadakan webinar nasional Accounting and Tax Outlook 2022

Program studi Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) UKRIDA menngadakan webinar nasional Accounting and Tax Outlook 2022 pada Jumat, 20 Mei 2022 dan terbuka untuk umum melalui Zoom. Sesi I dibawakan oleh Christine Tjen, S.E., Ak., M.Int.Tax, CA. yang membahas Harmonisasi Peraturan Perpajakan. Selanjutnya, Sesi II dibawakan oleh Dr. Dwi Martani, M.M., Ak., CPA., CA. dengan memaparkan pentingnya Standar Akuntansi. 

Perpajakan di Indonesia mengalami pembaharuan perundang-undangan. Pembaharuan tersebut diatur dalam UU No. 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP). Pembaharuan dilakukan untuk mendorong sistem perpajakan yang adil, sehat, efektif, dan akuntabel. Pada sistem perpajakan yang terbaru terdapat enam unsur, yaitu netral, efisiensi, stabilitas, kepastian dan kesederhanaan, efektif dan adil, serta fleksibilitas. Wujud dari sistem yang diperbaharui ini menjadikan pajak tidak menciptakan distorsi yang berlebihan, mampu beradaptasi dengan perubahan, pemungutan pajak lebih efisien, stabilitas penerimaan pajak terjaga, dan instrumen kebijakan yang mampu menciptakan keadilan. 

Untuk Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK), terjadi perubahan dalam pengaturan terkait pelaporan, pengaturan konsep, transaksi, penyajian, dan pengungkapan Lembaga Keuangan. Perubahan ini akan efektif dilaksanakan mulai 1 Januari 2023. Sementara itu, untuk SAK Entitas Privat (EP) terdapat penambahan pengaturan dalam laporan keuangan konsolidasi dan tersendiri, instrumen keuangan dasar serta isu yang terkait, pembayaran berbasis saham, penurunan nilai aset, hiperinflasi, dan aktivitas khusus pada bidang agrikultur, evaluasi Sumber Daya Mineral, perjanjian konsesi jasa, ditambah perubahan dalam aset tetap dan pajak investasi.

=