×
UKRIDA Virtual

UKRIDA Menindak Tegas Aksi MFA

Publish by Humas  |  08 Januari 2021  |  2930

all

Press Release: UKRIDA Menindak Tegas Aksi MFA  

PRESS RELEASE

 

Klarifikasi dan pernyataan Universitas Kristen Krida Wacana (Ukrida) tentang pemberitaan tertangkapnya Sdr. MFA terkait pembuatan Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan PCR Palsu, sebagai berikut:

 

  1. MFA adalah benar terdaftar sebagai mahasiswa aktif Ukrida.
  2. Ukrida sebagai insitusi pendidikan selalu menekankan pentingnya kejujuran, integritas dan kebenaran sebagai bagian dari kode etik mahasiswa.
  3. Aksi dan tindakan yang dilakukan Sdr. MFA murni dilakukan atas nama individu (pribadi) dan di luar sepengetahuan Ukrida, serta pada dasarnya bertentangan dengan nilai-nilai yang dijunjung tinggi di Ukrida.
  4. MFA sebagai mahasiswa tidak mempunyai hak dan kompetensi untuk menuliskan/menghasilkan administrasi medis, seperti resep, hasil lab, dan lain-lain.
  5. Ukrida sangat menyayangkan aksi Sdr. MFA yang telah melanggar tata tertib dan kode etik mahasiswa, dan berharap kejadian ini menjadi pelajaran berharga baginya dan bagi semua orang yang sedang menempuh pendidikan.
  6. Pada waktu rilis ini dikeluarkan, dengan menerapkan asas praduga tak bersalah dan berdasarkan keterangan yang telah dikeluarkan aparat penegak hukum, Ukrida memutuskan memberikan sanksi sementara yaitu skorsing kepada Sdr. MFA.
  7. Ukrida akan mengikuti perkembangan kasus Sdr. MFA hingga memiliki keputusan hukum yang tetap. Setelah ada kepastian hukum, Ukrida akan memberikan sanksi tegas sampai sanksi yang terberat (drop out) sesuai ketentuan yang berlaku di Ukrida.

 

Jakarta, 8 Januari 2021

Rektor,

                                            

 

Dr. dr. Wani Devita Gunardi, Sp.MK (K)